Saat Tunggu Pembeli 

Kurir Ditangkap Buang Sabu 

Seorang kurir berinisial AA (27) diamankan polisi

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap peredaran narkotika di daerah Kelurahan Padang Luas, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.   Petugas menangkap seorang kurir berinisial AA (27). Ia merupakan warga Dusun Belimbing, Kelurahan Padang Luas Kecamatan Langgam, Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.  Penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Terkait adanya peredaran gelap narkotika di daerah Padang Luas. Mendapat informasi itu, Kasat Narkoba Iptu Gus Purwantoro SH, MM memerintahkan tim Opsnal turun melakukan penyelidikan. Kala itu, tim Opsnal yang dipimpin Kanit 1 Res Narkoba, Ipda Muharis turun melakukan penyelidikan dan sesampai di lokasi melihat seorang pria lagi berhenti di pinggir jalan mengunakan sepeda motor dekat Simpang PT MUP.  Saat dilakukan pengintaian gerak-geriknya mencurigakan. Tak menunggu lama, tim Opsnal langsung melakukan penyergapan.
       
Mengetahui ada polisi, pelaku langsung membuang barang bukti sabu ke bawah. Tapi keburu dipergoki petugas. Hingga pelaku tak dapat berkilah.  Ketika diintrogasi pelaku mengaku ia sedang menunggu seseorang, yang memesan sabu tersebut. Tapi belum sempat transaksi sudah keburu ditangkap. Sementara, sabu yang akan dijual pelaku itu diperoleh dari IB. Kemudian tim langsung melakukan pengembangan, tetapi ia sudah keburu kabur dari rumahnya sebelum polisi datang dan kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).  Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolres, bersama barang bukti satu paket sabudengan berat kotor 1,01 gram, dua unit handphone, dan sepeda motor Honda Beat tanpa nopol.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku narkoba jenis sabu tersebut.  ''Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah masuk DPO terus diselidiki keberadaanya,'' pungkas Edy. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar